Pemanfaatan hutan oleh masyarakat di sekitar hutan telah terjadi disepanjang sejarah manusia. Selain berfungsi secara ekologis dalam menjaga keseimbangan ekosistem, hutan juga berfungsi ekonomis dan sosial seperti halnya yang ada di wilayah Desa Bariri Kecamatan Lore Tengah Kabupaten Poso yang mengelola sumberdaya yang dimiliki berdasarkan kebutuhan penghidupan.
Masyarakat setempat secara umum telah mengetahui sumberdaya yang dimiliki seperti halnya sumberdaya hutan. Peran hutan bagi masyarakat sekitar yang diperoleh merupakan sumber kayu untuk bangunan yang disesuaikan dengan kebutuhan,bahkan terdapat sumber pangan dan obat alami sumber bahan baku kerajinan anyaman rotan dan bambu yang digunakan untuk keperluan penyimpanan komoditi pertanian seperti keranjang.
“Masyarakat setempat memanfaatkan kayu untuk ramuan rumah atau kebutuhan yang sifatnya berkaitan dengan adat istiadat atau kebutuhan social mengingat sehingga bukan untuk pemanfaatan yang sifatnya berlebihan”Ungkap salah seorang pejabat pemerintah Desa Bariri.
Menurutnya lagi, untuk memanfaatkan kayu masyarakat akan menyampaikan ke pemerintah desa dan berkoordinasi dengan petugas kehutanan sehingga proses bisa berjalan sesuai kebutuhan dan tidak melanggar kesepakatan atau aturan yang telah ditetapkan baik melalui keputusan desa maupun aturan yang berlaku terkait kehutanan.

Wilayah Bariri dan beberapa desa di Kecamatan Lore Tengah merupakan wilayah yang berada di sekitar Taman Nasional dan wilayah Cagar Biofer Lore Lindu dan merupakan juga merupakan wilayah cagar budaya dengan begitu banyaknya situs-situs megalithikum berusia ribuan tahun atau salah satu situs tertua di dunia.
Sekaitan dengan pengelolaan wilayah masyarakat dan pihak terkait membangun kesepakatan Kemitraan konservasi Masyarakat (KKM) dalam bentuk Lembaga Pengelola Konservasi Desa (LPKD) upaya tersebut merupakan upaya pengelolaan kehutanan berbasis kepentingan bersama.
Iwin staf lapang program konsorsium ROA-YPAL menyampaikan sumberdaya hutan mesti memberikan dampak yang berkontribusi dalam penghidupan dan kawasan yang mesti mendapat perhatian yang serius dalam pengelolaan dan pemanfaatannya sehingga meminimalisir terjadinya konflik.
“Pengelolaan dan pemanfaatan yang tidak memikirkan keberlanjutan justeru terkadang menjadi sumber konflik karena banyak pihak yang berkepentingan dalam pengelolaannya, baik konflik antar pribadi maupun konflik dengan institusi negara Sebagian konflik yang terjadi dalam pengelolaan hutan adalah konflik penguasaan lahan (tenurial). tenurial lahan hutan berkenaan dengan siapa yang memiliki lahan hutan, dan siapa yang memanfaatkan, mengelola, dan memutuskan perihal sumber daya hutan”Ujar Iwin.
Ia menegaskan tenurial lahan hutan menentukan siapa yang diizinkan untuk menggunakan sumber daya apa, dengan cara bagaimana, selama berapa lama dan dengan syarat apa.”Kami melihat wilayah Bariri dan desa sekitarnya sudah sangat baik dalam pengelolaan dan pemanfaatan wilayah hutan dengan adanya kelembagaan adat, kelembagaan pengelola konservasi serta pemerintahan desa yang menjunjung nilai-nilai pembangunan berkelanjutan”Urainya.