NTFEP-EP

Non-Timber Forest Product Exchange Programme

Non Timber Forest Product Exchange
Programme Indonesia (NTFP-EP Indonesia)
yang terdaftar dengan nama Yayasan
Pengembangan Sumberdaya Hutan Indonesia
adalah bagian dari jaringan organisasi non
pemerintah (LSM) berbasis masyarakat di
Asia Selatan dan Asia Tenggara. Bersama
dengan masyarakat yang hidup dari
hutan, NTFP EP Indonesia bekerja untuk
memperkuat kapasitas komunitas dalam
pengelolaan sumberdaya alam yang lestari.

NTFP EP Indonesia bertujuan untuk
memperkuat kapasitas komunitas yang hidup
dari hutan dan mendukung mereka dalam
hal-hal: pengelolaan hutan dan pemanenan
produk-produk hasil hutan non kayu secara
lestari, keamanan wilayah adata, pengakuan
dan penegakan hak-hak masyarakat lokal,
keaamanan penghidupan melalui pola
peningkatan pendapatan melalui peningkatan
nilai tambah dan pemasaran-baik domestic
dan regional/internasional dan penguatan
posisi tawar masyarakat yang hidup dari
hutan terhadap pedagang, pembuatan
kebijakan dan institusi luar lainnya yang dapat
mempengaruhi lingkungan dan kehidupan
mereka.

Pada tingkat lokal, nasional, dan regional,
NTFP EP Indonesia bekerja mencapai
tujuan tersebut dengan cara memfasilitasi
pertukaran keahlian, pengalaman dan
berbagai model pendekatan, menyediakan
bantuan teknis/pendampingan dan
penyelenggaraan pelatihan, memberikan
masukan-masukan dalam penyusunan
strategi, mendokumentasikan pola
pemanfaatan, kiash sukses dan penyediaan
informasi yang terkait dengan isu hasil hutan
non kayu, memobilisasi sumberdaya dan
kontak-kontak penting, dan mencari dukungan
advokassi untuk berbagai inisiatif lokal serta
membantu mengartikulasikan kebutuhan dan
aspirasi-aspirasi

Perkumpulan Inovasi Komunitas
(IMUNITAS) dibentuk 31 Desember 2013
dalam pekerjaannya Perkumpulan Inovasi
Komunitas tetap melalui cara dialog dan
konsultasi secara professional yang sesuai
dengan Azas Organisasi yaitu Pancasila dan
UUD 1945. Visi terwujudnya suatu tatanan
sosial, ekonomi, yang adil dan demokratis
untuk menjamin hak masyarakat atas
sumber-sumber penghidupan dan lingkungan
serta aman dari bencana.

LEMBAGA

IMUNITAS

Misi IMUNITAS Mengembangkan sistim
pengelolaan sumber daya alam dan
lingkungan berkelanjutan untuk mendukung
pengembangan kapasitas ekonomi dan sosial
budaya masyarakat.
Mempromosikan pelestarian lingkungan
bagi kesejahteraan masyarakat, melalui
pemanfaatan sumber daya alam secara
berkelanjutan. Mendorong masyarakat
,pemerintah dan para pihak dalam upaya
penanggulangan bencana secara professional

IMUNITAS melakukan Pendekatan/Issue
strategis Pengembangan kelembagaan
ekonomi rakyat yang kuat dan mandiri.
Promosi pelestarian lingkungan bagi
kesejahteraan masyarakat, melalui
pemanfaatansumber daya alam secara
berkelanjutan.Penguatan kapasitas dan
inisiatif masyarakat , pemerintah dan para
pihak yang secara efektif dapat mengelola
risiko bencana.Pengarusutamaan gender
dalam proses-proses pembangunan

Perkumpulan Relawan untuk Orang dan Alam

ROA

ROA adalah singkatan dari Relawan Untuk
Orang dan Alam adalah salah satu organisiasi
dan inisiatif masyarakat sipil yang secara
sularela bekerja dan berbakti bagi upaya kerja
kemanusiaan dan bencana alam di masa
sekarang dan masa datang.
ROA di dirikan pada tanggal 14 Februari
2005 di Palu oleh beberapa warga dari
latar belakang Aktivis Ornop, Pecinta Alam,
Jurnalis, Ibu Rumah Tangga, Pegawai Negeri
Sipil, Guru, Pengusaha Kecil.

Upaya kecil ini kelak akan bergabung dengan
gerakan yang lebih besar untuk berkontribusi
dalam gerakan kemanusiaan. Sebutan kata
ROA diadopsi dari ROA dalam bahasa kaili,
salah satu etnik terbesar yang ada di Sulawesi
Tengah yang berarti teman atau sahabat.
Kata ini memiliki makna persahabatan dan
kebersamaan dalam perjuangan serta upaya
kehidupan sehari-hari. Adopsi kata ROA dari
bahasa kaili ini tentu saja tidak dimaksudkan
sebagai bagian dari sektarianisme etnis, namun semata-mata hanya apresiasi

kedalaman arti kata sahabat itu sendiri dan
spirit kebersamaan yang selama ini menjadi
perekat bangsa kita Bangsa Indonesia.
ROA dalam aktivitasnya konsern dalam
mendukung dan Mendorong fungsi, peran
dan tanggung jawab Negara, Membangun
masyarakat yang kritis dan terorganisir,

Terlibat aktif dalam pengurangan risiko
bencana dan mitigasi bencana serta tanggap
darurat dan terlibat aktif dalam tata kelola
hutan dan lahan berkelanjutan.

KARSA INSTITUTE

Karsa Institute didirikan di Palu, Sulawesi
tengah pada tanggal 24 februari 2004,
Karsa didirikan dengan maksud untuk
menjadi wadah yang dapat dipergunakan
oleh penggiatnnya untuk berperan dalam
memprakarasi, mendorong, mendukungdan
berpartisipasi dalam berbagai upaya serta
inisiatif untuk memajukan pembaruan
perdesaan, Pengelolaan Sumberdaya Alam
yang adil dan berkelanjutan, serta perwujudan
tata kelola pemerintahan yang baik.
Karsa memiliki visi mewujudkan masyarakat
yang kuat dan mandiri serta pengelolaan
sumberdaya alam yang adil dan berkelanjutan
dengan misi melakukan pengorganisasian
masyarakat untuk meningkatkan kesadaran
kritis, solidaritas dan kegotong royongan.

Memperkuat kapasitas masyarakat serta
organisasi masyarakat. Mendorong lahirnya
kebijakan-kebijakan yang berpihak pada
pembangunan perdesaan serta perwujudan
pengelolaan SDA berbasis Masyarakat
yang lestari. Mendukung dan turut
mengupayakan penyelenggaraan kebijakan
yang pro rakyat dan lingkungan. Melakukan
dan mendiseminasi praktek-praktek baik
dalam pengelolaan SDA dan Tata Kelola
Pemerintahan Desa serta Pembangunan
Desa. Menginisisasi praktek-praktek baik yang
baru, sebagai hasil dari proses pembelajaran
yang berpotensi untuk direpilkasi secara
meluas
Karsa bertujuan Mewujudkan Pengelolaan
Sumberdaya Alam Berbasis Masyarakat
sebagai sarana untuk memperkuat akses
dan kontrol masyarakat dalam pemanfaatan
dan pelestarian SDA secara berkelanjutan.
Meningkatkan kesadaran politik, pemahaman
mengenai Hak Azasi manusia, dan
kemampuan berorganisasi Petani, Nelayan
dan Masyarakat Adat.

Mendorong percepatan pemerataan
pembangunan di wilayah-wilayah terpencil
guna mempersempit kesenjangan antar
wilayah, meningkatkan akses layanan Hak-
Hak dasar. Menyelenggarakan Pelatihanpelatihan,
Kursus, dan bentuk kegiatan
lainnya yang berdampak pada peningkatan
pengetahuan dan keterampilan petani,
nelayan dan masyarakat adat. Melakukan
penguatan kapasitas petani, masyarakat adat
dan pemerintahan desa. Melakukan kegiatan
study dan pengkajian, serta menyebarluaskan
hasil study terkait dengan petani, Masyarakat
adat, PSDA dan Pemberuan perdesaan.
Mengintordusir pengetahuan, teknik
dan teknologi yang tepat guna untuk
meningkatkan mutu dan jumlah hasil
produksi, meningkatkan nilai tambah produk
dan mempermudah pemasaran.
Melakukan Promosi dan revitalisasi nilai
dan pengetahuan lokal dalam rangka
meragamkan pengetahuan dan afirmasi
identitas masyarakat lokal Melakukan
advokasi Petani, Nelayan dan Masyarakat
adat

Yayasan Panorama Alam Lestari

YPAL POSO

Yayasan Panorama Alam Lestari (YPAL) di
dirikan pada Tanggal 22 November 1999, di
Kabupaten Poso. Saat tragedi kemanusiaan
di Kabupaten Poso, Desember 1998 bersama
Yayasan Pemulihan Keberdayaan Masyarakat
(YPKM) region Sulawesi Tengah terlibat
dalam distribusi bantuan kemanusiaan bagi
korban konflik Poso.

YPAL memiliki visi melestarikan lingkungan
hidup dan meningkatkan sosial ekonomi
masyarakat dengan cara ikut serta berperan
aktif dengan mendorong partisipasi secara
berkesinambungan dan meningkatkan
kesejahteraan untuk mewujudkan manusia
Indonesia seutuhnya dan masyarakat
Indonesia seluruhnya menuju masyarakat
madani.

YPAL bertekad dalam semangat dan tujuan
memelihara dan melanjutkan pelestarian
lingkungan hidup,melindungi hak-hak
adat dan budaya tana poso, menciptakan
sumberdaya manusia yang berkeadilan,
demokratisasi,mewujudkan sosial
ekonomi kerakyatan untuk meningkatkan
kesejahteraan secara berkelanjutan

SOLIDARITAS PEREMPUAN

SP - PALU

Solidaritas Perempuan (SP) Women’s
Solidarity for Human rights, merupakan
organisasi feminis yang di dirikan pada
10 Desember 1990. SP bekerja bersama
perempuan akar rumput dengan visi untuk
mewujudkan tatanan social yang demokratis,
berlandaskan prinsip-prinsip keadilan,
kesadran ekologis, menghargai Pluralisme,
dan anti kekerasan yang didasarkan pada
hubungan laki-laki dan perempuan yang
setara dimana keduanya dapat berbagi akses
dan kontrol atas sumber daya alam, social,
budaya, ekonomi dan politik secara adil.

Solidaritas Perempuan memiliki anggota 762
(Perempuan dan Laki-laki) yang berasal dari
komunitas akar rumput, aktivis, akademisi
maupun mahasiswa yang tersebar diseluruh
Indonesia. Bersama-sama merajut kekuatan
perempuan untuk melakukan perlawanan
terhadap segala bentuk penindasan terhadap
perempuan dan merebut kedaulatan
perempuan dalam berbagai konteks.

SP memiliki 11 komunitas / cabang di 10
Provinsi diantaranya SP Palu yang bekerja
langsung bersama perempuan akar rumput
untuk membangun dan memperkuat
gerakan dalam merebut kembali kedaulatan
perempuan atas hidup dan prenghidupannya,
dan melakukan advokasi di tingkat lokal,
nasional dan internasional, pada tataran
kebijakan yang berpihak ke masyarakat untuk
tata kelola lahan dan hutan yang adil gender,
inklusif dan berkelanjutan.

SIKAP INSTITUTE

SIKAP Institute (Studi Informasi dan Komunisi
Publik) Sulawesi Tengah yang berdiri sejak
tahun 2005 bertujuan menjadi lembaga yang
konsisten dalam mendorong terwujudnya
pemerintahan dan masyarakat yang
demokratis dan berkeadilan dengn cara yakni
Mendorong Terjadinya Peningkatan Apresiasi
Kritis Ditingkat Masyarakat Terhadap Berbagai
Kondisi Politik, Ekonomi, Pengelolaan Sumber
Daya Alam, Hukum Dan Sosiokultural Di
Indonesia Khususnya Di Sulteng.

Membangun Ruang Komunikasi Publik
Yang Otonom, Dialogis Dan Berkelanjutan
Antar Berbagai Kelompok Masyarakat
Sipil Di Indonesia, Khususnya Di Sulteng
Mempromosikan Beragam Inisiatif Lokal
Menyangkut Praktek-Praktek Berdemokrasi,
Kesetaraan Gender , Bermajemuk, Bersetara,
Mandiri Dan Otonom
Mempercepat Terjadinya Proses Transformasi
Politik, Ekonomi, Pengelolaan Sumber Daya
Alam, Hukum Dan Sosiokultural Di Indonesia,
Khususnya Di Sulteng. Membangun dan
Mengembangkan Jejaring Informasi Dan
Komunikasi Antar Berbagai Pihak Di Sulawesi
Tengah

SIKAP institute menempatkan posisi
dan peran strategis kelembagaan untuk
memfasilitasi berbagai proses komunikasi
dan pertukaran informasi antara semua pihak,
memediasi berbagai inisiatif dan kepentingan
publik yang berkepentingan untuk memajukan
proses demokratisasi di berbagai level dan
advokasi mendorong pembaharuan sistem
dan kebijakan pada berbagai level